Kamis,(30/1/2020) Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Poncorejo melaksanakan rapat pleno penetapan daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkades serentak 2020 di kabupaten kendal. Pada pleno terbuka ini dihadiri oleh Pj Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa dan tokoh masyarakat.
Proses penetepan ini dilaksanakan sesui dengan jadwal yang sudah ditetapkan berdasarkan SK bupati yaitu tanggal 30 Januari 2020. Pada kesempatan ini ketua P2KD Muhammad Saiful Ulum Menyampaikan "DPT untuk pilkades serentak ini bersifat final." Penetapan DPT ini melalui proses yang panjang mulai dari coklit yang dilakukan PPDP dengan door to door kerumah warga, Penetapan DPS sampai ditetapkannya DPT ini. Imbunya yang juga selaku Sekretaris Desa Poncorejo.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pilkades ini terbagi menjadi 7 (tujuh) TPS tersebar diseluruh wilayah Desa Poncorejo. Daftar pemilih tetap yang akan digunakan untuk pemilihan kepala desa di Desa poncorejo berjumlah 2690 terdiri dari 1314 pemilih laki-laki dan 1376 pemilih perempuan.
Dipost : 30 Januari 2020 | Dilihat : 950
Share :