(28/01/2020) selasa, telah dilaksanakan pemberantasan sarang lebah (red:tawon) di beberapa titik di Desa Poncorejo. Adapun titik yang di berantas ada 4 titik sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh warga, 4 titik tersebut 1 berada di dukuh planjen dan 3 titik lainnya di dukuh bandingan.
Pemberantasan tawon ini difasilitasi oleh Pemerintah Desa yang dilaporkan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal. Kegiatan Pemberantasan sarang lebah (red:Tawon) dimulai pukul 18.30 sampai 22.15, sarang lebah yang diberantas sudah sebesar kepala orang dewasa.
Harapan dari pihak Pemerintah Desa setelah adanya pemberantasan sarang lebah ini tidak muncul lagi sarang-sarang lebah lainnya dan akhirnya memberikan rasa aman warga dari serangan lebah berbahaya.
Dipost : 29 Januari 2020 | Dilihat : 535
Share :